Rincian Produk
Judul Buku:
Pembentukan Peraturan Pusat, Daerah dan Desa
Sinopsis:
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk menjamin berlangsungnya ketertiban antar kepentingan manusia diperlukan adanya kaedah hukum untuk melindungi kepentingan manusia. Cicero menyatakan “ubi societas ibi ius” bahwa “where there is society, there is law” menunjukan hukum tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hukum bagian integral kehidupan bersama dalam masyarakat. Arti pentingnya hukum adalah sistimatis hubungan antarperaturan dengan peraturan lainnya, sehingga hukum akan merupakan suatu sistem, tatanan satu kesatuan utuh yang bekerja sama untuk mencapai tujuan kehidupan masyarakat dalam bernegara.
Pembentukan peraturan perundang-undangan yang tertib merupakan salah satu tatanan terselenggaranya negara hukum. Peraturan Perundang-undangan yang baik harus memenuhi asas pembentukan “dapat dilaksanakan” sehingga setiap Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus memperhitungkan efektivitas Peraturan Perundang-undangan tersebut di dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis.
Penulis: Tjondro Tirtamulia
Penerbit: Penerbitan dan Publikasi Ilmiah (PPI) Universitas Surabaya
Halaman: 424
ISBN: 978-602-60099-2-0
Tahun: 2018